HABONARON-SIMALUNGUN
Keberadaan pupuk Bersubsidi langka di Kabupaten Simalungun, salah satunya seperti terjadi di Kecamatan Huta Bayu Raja. Pupuk bersubsidi langka sehingga petani padi sawah terancam mengalami kerugian pada masa panen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Golang Harianja, Tokok Masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kepada www.Habonaron.com, Kamis (04/02/2021).
Dijelaskan olehnya, Pupuk bersubsidi langka sehingga petani padi sawah terancam mengalami kerugian pada masa panen. Sedangkan bahwa tahun ini Kab. Simalungun memperoleh alokasi pupuk bersubsidi 16.385 ton pupuk urea, SP 36 sebanyak 3.990 ton, pupuk ZA sebanyak 1.022 ton, pupuk NPK Phonska 12.350 ton. Penyaluran berpotensi untuk kepentingan pengusaha perkebunan dan permainan harga eceran tertinggi (HET) kepada para petani yang membutuhkan subsidi.
Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Simalungun berdasarkan keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara nomor : 521.3/02.4/SAPRA tanggal 5 Januari 2021, tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021.
Pupuk bersubsidi tersebut didistribusikan oleh distributor kepada 285 kios pengecer yang memiliki kelompok tani binaan yang dibagi oleh koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tersebar di 32 kecamatan. (A1)