HABONARON-SIMALUNGUN
Telah terjadi pengumpulan massa sebanyak kurang lebih 500 orang di kediaman Tumpak Siregar, Calon Wakil Bupati Kabupaten Simalungun nomor urut 2, pada Minggu (06/12/2020), pukul 11.00 WIB.
Menurut Hilda Isdar, Panwascam Siantar, pihaknya telah mengetahui permasalahan pengumpulan massa tersebut dan sudah berbincang bincang dengan bapak Natsir (Anggota DPR RI / Keluarga Mujahidin Nur Hasim) dalam pengumpulan massa tersebut.
” Panwas sudah bertemu dengan bapak Natsir, kita sudah melakukan penyuratan dan dalam tahap proses. Untuk pembubaran bukan tugas dari Panwas melainkan tugas dari Kepolisian,” ujarnya pukul 15.51 WIB.
Sementara itu, informasi dihimpun menyebutkan bahwa terjadi pengumpulan massa yang berlangsung pada saat Minggu Tenang Pilkada di Kabupaten Simalungun.
Didalam ketentuan pasal 67 ayat (3) huruf a PKPU 11/ 2020 kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan dapat dibubarkan oleh Panwas. (A1)