Situs Berita Online Habonaron
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Uang
No Result
View All Result
Situs Berita Online Habonaron
No Result
View All Result
Situs Berita Online Habonaron
Home Regional

Luhut Binsar Panjaitan Mendukung Penuh Percepatan Pengadaan Tanah Jalan Tol Di Sumut.

habonaron.com by habonaron.com
November 27, 2020
in Regional
0
Luhut Binsar Panjaitan Mendukung Penuh Percepatan Pengadaan Tanah Jalan Tol Di Sumut.
Share on FacebookShare on Twitter

HABONARON-SUMUT

Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia, melakukan dukungan penuh untuk percepatan pengadaan tanah jalan Tol di wilayah Sumatera Utara. Demikian disampaikan oleh Yulius Yuwono Saputra, Kabid Percepatan Kebijakan Pengadaan Lahan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia, kepada Habonaron.com, Jumat (27/11/2020).

Dilanjutkan kata olehnya, konsen terhadap percepatan pengadaan tanah jalan Tol tersebut disesuaikan dengan keluarnya keputusan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi Republik Indonesia nomor 127 tahun 2020 tentang tim kerja percepatan dan pengawasan pembangunan jalan Tol.

” Pak Luhut konsen terhadap pengadaan tanah jalan Tol yang ada di wilayah Sumut. Ini didukung dengan keluarnya Permenko No. 127 tahun 2020 tertanggal 23 September 2020,” ujar dirinya.

Didalam Permenko tersebut tercantum terkait membentuk Tim kerja percepatan dan pengawasan
pembangunan jalan Tol yang selanjutnya disebut Tim
Kerja Jalan Tol.

“Langkah ini sebagai dukungan dari bapak Menteri untuk percepatan pengadaan tanah jalan Tol dan pembangunan jalan Tol di Sumatera Utara,” pungkasnya

Sementara itu, pada ruas seksi 4 jalan Tol jurusan Tebing Tinggi – Parapat, saat ini telah dilakukan percepatan pengadaan tanah bagi jalan Tol dengan melakukan ketetapan peraturan pengadaan tanah dan percepatan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) bagi warga terdampak pembangunan jalan Tol.

Salah satunya, seperti aktifitas pembayaran UGK bagi 29 warga Nagori Simpang Panei dan 3 warga Nagori Rukun Mulyo, Kec. Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Larry Sirait, Panitia Pelaksana Kegiatan Pengadaan Lahan Jalan Tol, diwaktu yang terpisah menyampaikan, bahwa untuk nilai UGK ditetapkan oleh KJPP. Ketika masyarakat melakukan penolakan nilai tersebut, makan secara peraturan perundang undangan dapat menempuh jalur hukum.

“Ada batas waktu bagi masyarakat yang menolak untuk mengambil langkah hukum. Mereka dipersilahkan mengajukan gugatan selama 14 hari setelah pelaksanaan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi,” ungkapnya.

Lanjut katanya, apabila tidak juga dilakukan langkah hukum tersebut. Maka Pemerintah dan lembaga peradilan berhak melakukan konsinasi terhadap lahan yang terdampak pembangunan.

Menurutnya, perhitungan ganti rugi yang dilakukan dinilai bukan hanya berdasar dari harga lahan, melainkan juga dari nilai tanaman yang ada dilahan. Kemudian kalau itu berisikan bangunan, maka bangunannya juga akan dilakukan perhitungan nilai. Yang melakukan penilaian itu tim independen, yaitu KJPP. (E1)

Previous Post

29 Warga Nagori Simpang Panei Menerima UGK Pembangunan Jalan Tol.

Next Post

DPD Bakomubin Siantar Sukses Laksanakan Pelatihan Dakwah

habonaron.com

habonaron.com

Next Post
DPD Bakomubin Siantar Sukses Laksanakan Pelatihan Dakwah

DPD Bakomubin Siantar Sukses Laksanakan Pelatihan Dakwah

Gubsu Edy Rahmayadi Tinjau Lokasi Banjir di Medan-Deliserdang: Siapkan Pengungsian Sementara Bagi Warga Terdampak.

Gubsu Edy Rahmayadi Tinjau Lokasi Banjir di Medan-Deliserdang: Siapkan Pengungsian Sementara Bagi Warga Terdampak.

Dariku Untukmu Simalungunku

Dariku Untukmu Simalungunku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Reading

    TOP REVIEW

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2020 Habonaron.com

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Olahraga
    • Pilkada
    • Uang

    © 2020 Habonaron.com